Hargo.co.id, PALEMBANG – Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan tiga mahasiswi Unsri. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Reza Ghasarma terlebih dahulu diperiksa penyidik selama 8 jam di ruang Unit III Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Jumat (10/12). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Reza langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selain pesan singkat bertuliskan pelecehan, tersangka juga mengirimu suara yang tidak pantas. (JawaPos.com)*) Artikel ini telah tayang di JawaPos.com, dengan judul: “Dosen Unsri yang Lecehkan 3 Mahasiswi Jadi Tersangka“.
Source: Jawa Pos December 12, 2021 01:04 UTC