TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyatakan perjuangkan perlindungan dan keadilan bagi pekerja migran Indonesia harus terus dilakukan. "Perlindungan warga negara mestinya mendapatkan tempat utama dalam setiap dinamika bernegara, termasuk terhadap para pekerja migran Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/7/2022). Apalagi, ujar Lestari, mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia sudah tercantum dalam UU No. Hal itu, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Wartawati Suara Merdeka, Maratun Nashihah menilai upaya perlindungan pekerja migran harus dimulai dari tahap perekrutan dan pelatihan dalam proses pengiriman pekerja migran Indonesia.
Source: Koran Tempo July 07, 2022 13:41 UTC