JawaPos.com SIJUNJUNG - Pungutan liar (pungli) yang sedang gencar-gencarnya diberantas oleh pemerintah tidak menyeurutkan oknum aparatur sipil negara (ASN) untuk bertindak. Kali ini dugaan pungli itu terjadi di lembaga pendidikan di bawah naung Kementerian Agama (Kemenag), sebagaimana yang terjadi di Madrasyah tsnawiyah Negeri (MTsN) Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Sekolah setingkat SMP ini melalui komite sekolah meminta sumbangan kepada orang tua murid sebesar Rp 200-300 ribu. Kendati mengeluh, orang tua terpaksa membayar sumbangan itu, karena takut anak bermasalah untuk tamat di sekolah itu. "Kami tidak ingin anak kami bermasalah belajar di sana jika menolak, makanya kami bersedia,” sambungnya.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 20:06 UTC