Lewat Pansus Angket, Lembaga Profesi ini Keluhkan Kinerja KPK - News Summed Up

Lewat Pansus Angket, Lembaga Profesi ini Keluhkan Kinerja KPK


Lewat Pansus Angket, Lembaga Profesi ini Keluhkan Kinerja KPKSuasana audiensi Pansus Hak Angket KPK bersama LSM Koar Parlemen dan Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus hak angket KPK telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai kalangan untuk menguji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Noor Rochmad selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mengatakan selama ini jaksa penuntut umum menjadi anak tiri dibandingkan dengan jaksa pada KPK. Baca: Masinton Pasaribu : 11 Temuan Pansus Hak Angket KPK AkuratPendapat mereka berlawanan dengan penilaian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menolak panggilan pansus. Pansus hak angket KPK pun berencana membacakan rekomendasi dari hasil kerjanya selama 60 hari pada 28 September 2017 dalam agenda rapat paripurna.


Source: Koran Tempo September 05, 2017 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */