Realitarakyat.com – Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat lima kecamatan dan 61 kelurahan kembali berstatus zona merah penularan COVID-19 sehingga masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan. “Ini sesuai hasil pemetaan zona risiko COVID-19 periode 20 sampai 26 Februari 2022,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Senin (21/2). Adapun lima kecamatan zona merah COVID-19 dengan tingkat risiko penularan tinggi tersebut adalah Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai, dan Tenayan Raya. “Sementara 12 kelurahan lagi berstatus zona oranye, 9 zona kuning dan 1 kelurahan zona hijau yakni Kelurahan Sungai Ukai,” sebut Zaini. Saat ini kasus harian COVID-19 di Kota Pekanbaru per 21 Februari 2022, ada 253 kasus dengan dua pasien meninggal dunia.
Source: Jawa Pos February 22, 2022 02:39 UTC