JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari pasca-penetapan dan penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, konglomerat raksasa ini angkat bicara. Lewat kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, korporasi menyatakan tidak akan menoleransi setiap tindakan korupsi yang dilakukan pegawainya. Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. Baca juga: Saham Lippo Group di Zona Merah"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Ia juga memastikan akan bertindak kooperatif dalam membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.
Source: Kompas October 16, 2018 07:39 UTC