REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat (Lobar) Rahman Sahnan Putra mengatakan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kecamatan Gunung Sari, Lobar, belum bisa dicabut Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Kita belum bisa mencabut status KLB itu," ujar Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Mataram, NTB, Senin (15/10). Ia melanjutkan, saat status KLB ditetapkan sebelumnya, setidaknya 28 dusun di 10 desa terdampak malaria. 042/2007, pihaknya belum bisa mencabut status KLB tersebut. Seperti diketahui, Pemkab Lobar dengan terpaksa menetapkan wilayah Kecamatan Gunung Sari sebagai wilayah status KLB Malaria.
Source: Republika October 15, 2018 10:41 UTC