Luhut: Tidak Masalah Freeport Perpanjang Kontrak Hingga 2041 - News Summed Up

Luhut: Tidak Masalah Freeport Perpanjang Kontrak Hingga 2041


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak ada masalah jika PT Freeport Indonesia ingin meminta perpanjangan kontrak hingga 2041 dengan syarat setuju untuk melakukan divestasi 51 persen saham kepada pemerintah. "Freeport itu memang mereka bersedia divestasi 51 persen, bersedia bangun smelter, dan mereka minta perpanjangan sampai 2041. Namun, kepastan perpanjangan kontrak dibutuhkan demi kelancaran rencana pengembangan tambang bawah tanah. Akan tetapi, saya kira kalau sudah 50 persen (divestasi), bukan masalah itu (kontrak) sampai 2041," ujarnya. Lebih lanjut, Luhut mengatakan valuasi saham yang didivestasikan akan dihitung berdasarkan harga pasar tanpa memasukkan perhitungan dari cadangan yang ada.


Source: Republika August 14, 2017 16:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */