JawaPos.com–Upaya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) digagalkan Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (21/9) dini hari. Dalam penangkapan itu, petugas menembak mati dua pengedar narkoba. Mereka disergap petugas saat mengambil tas berisi paket sabu-sabu seberat 20 kg. Menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tas ransel biru berisi sabu-sabu 20 kg dan sebilah parang yang digunakan menyerang petugas.
Source: Jawa Pos September 22, 2020 00:00 UTC