MA Maklumi Sikap KPK Menyesalkan Pemotongan Hukuman Koruptor - News Summed Up

MA Maklumi Sikap KPK Menyesalkan Pemotongan Hukuman Koruptor


JawaPos.com – Mahkamah Agung (MA) menghormati sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyesalkan banyaknya terpidana korupsi mendapat pemotongan hukuman, pada tingkat upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Sebab, KPK menilai tindakan MA memperburuk kinerja pemberantasan korupsi. Sebelumnya, KPK menyesalkan MA tak henti-hentinya memotong masa hukuman terpidana korupsi pada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). KPK menyebut, pemotongan hukuman koruptor oleh MA akan menjadi pandangan buruk bagi isu pemberantasan korupsi. Dimulai dari pimpinan negara ini hingga penegak hukum harus memiliki visi yang sama, utamanya dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandas Ali.


Source: Jawa Pos September 22, 2020 02:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */