MAKI Laporkan Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung - News Summed Up

MAKI Laporkan Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan terkait penetapan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dalam kasus korupsi tanah Munjul, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung. MAKI melaporkan Lili melanggar Undang-Undang KPK karena berkomunikasi dengan pihak yang sedang berperkara, yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Baca Juga DKI Gandeng KNKT Investigasi Rentetan Kecelakaan TransjakartaBoyamin melaporkan Lili dengan dugaan melanggar Pasal 36 dan 65 UU KPK. Baca: Eks Penyidik Robin Cerita Kronologi M Syahrial Ditawari Lili Pintauli Urus Kasus


Source: Koran Tempo December 04, 2021 00:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */