JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres pada hari ini, Selasa (18/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB. Baca juga: KPU Nilai Sikap MK Membingungkan soal Perbaikan Permohonan Gugatan PrabowoSesaat sebelum sidang, KPU rencananya akan menyerahkan draf jawaban ke Kepaniteraan MK. Baca juga: Jelang Sidang Kedua, Polri Ingatkan Masyarakat Tak Demo di Depan MKPada persidangan hari ini, KPU bakal kembali mempertanyakan sikap Majelis Hakim MK mengenai perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh kubu Prabowo. Jika mengikuti peraturan perundang-undangan dan Mahkamah Konstitusi, tidak ada pasal yang mengatur tentang perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres. Tim kuasa hukum juga membacakan materi perbaikan permohonan dalam sidang perdana yang digelar di MK, Jumat (14/6/2019) pekan lalu.
Source: Kompas June 17, 2019 23:48 UTC