MKD Mandek, Kasus Viktor Laiskodat Diam di Tempat - News Summed Up

Trending Today


MKD Mandek, Kasus Viktor Laiskodat Diam di Tempat


JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga saat ini masih belum memproses perkara hukum politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat. "(Perkara pidana) itu yang menentukan adalah MKD, bukan kita," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/11). Oleh karena itu, saat ini Bareskrim Polri tidak bisa memproses Viktor lantaran keputusan MKD hingga saat ini belum diketahui terkait ucapan Viktor yang diduga mengandung ujaran kebencian. Maka dalam hal ini, Polri harus melakukan konfirmasi terhadap MKD mengenai ucapan Viktor tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Viktor diduga melanggar Pasal 156 KUHP atau UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis(cr5/JPC)


Source: Jawa Pos November 28, 2017 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */