REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel. MUI juga meminta PBB tidak sekadar membuat pernyataan, tetapi melakukan aksi nyata untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan Israel. "Kepada Organisasi Kerja Sama Islam diminta untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata dan terukur terhadap Israel," kata Sudarnoto kepada Republika, Ahad (5/4/2026). MUI menambahkan, kepada masyarakat internasional dan negara-negara berpengaruh, agar menjadikan isu ini sebagai prioritas kemanusiaan global, serta tidak memberikan ruang impunitas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan Israel. View this post on Instagram A post shared by Republika Online (@republikaonline)Loading...
Source: Republika April 05, 2026 15:10 UTC