Tak hanya PNS, zakat juga bisa ditarik dari kepolisian atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) misalnya. Baca: Menteri Agama: Gaji PNS Muslim Akan Dipotong Zakat 2,5 PersenKarena itu, menurut Amirsyah, mengoptimalkan peningkatan zakat penting diimplementasikan. Misalnya, pemerintah merincikan apakah seluruh PNS wajib memberikan zakat atau hanya bagi mereka yang mampu dan memenuhi persyaratan sesuai ajaran Muslim. Baca: Zakat Saham, Ini Penjelasan MUI yang Perlu DiketahuiMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sedang menyiapkan aturan ihwal pungutan zakat bagi PNS. Zakat itu berasal dari pemotongan gaji PNS yang beragama Islam sebesar 2,5 persen.
Source: Koran Tempo February 06, 2018 04:30 UTC