Langkah tersebut diambil menyusul adanya temuan Alquran yang dicoret dengan kalimat hinaan dan hujatan. Kusoy menerangkan, informasi mengenai keberadaan Alquran yang dicoret dengan tulisan hinaan dan hujatan tersebut telah berkembang di masyarakat melalui media sosial. Sehingga kata Kusoy, MUI meminta para pengurus MUI di kecamatan untuk menenangkan umat Islam agar tidak emosional. Sementara yang kedua adalah temuan pencoretan Alquran dengan kalimat hinaan dan hujatan pada Februari 2017. Baca juga, Di Sukabumi Ditemukan Alquran Dicoret dengan Hinaan dan Hujatan.
Source: Republika February 14, 2017 09:46 UTC