MUI: Kejahatan Israel di Masjidil Aqsha Melanggar Hukum InternasionalJAKARTA, Suara Muhammadiyah – Tindakan kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh aparat Yahudi Zionis terhadap jamaah muslimin dan muslimat yang melaksanakan ibadah di Masjidil Aqsha benar-benar memalukan. Menurutnya semua tindakan kejahatan eksponensial ini tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani, bertentangan dengan ajaran agama apapun, dan melanggar hukum termasuk hukum internasional. Seharusnya semua tindakan ini semakin menyadarkan kepada negara manapun terutama yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk meninjau ulang kerjasama dan hubungan diplomatic dengan Israel. Kemudian untuk melakukan langkah-langkah yang pasti untuk melawan Israel dengan berbagai cara yang bisa dilakukan agar Israel menghentikan sama sekali kejahilan atau kejahatan yang secara terus menerus dilakukan terhadap warga Palestina. Israel benar-benar melakukan kemungkaran dan karena itu Amerika harus tunjukkan kemauan dan kemampuannya menghentikan kebrutalan Israel.
Source: Republika April 16, 2022 08:53 UTC