kesepakatan koordinatif meliputi pembinaan, pemantauan dan pengawasan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani kesepakatan koordinatif kerjasama (MoU) pada Rabu (13/3). Kesepakatan tersebut manandai awal perbaikan penyiaran dakwah di dunia penyiaran. Ketua Komisi Dawah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, kesepakatan koordinatif meliputi pembinaan, pemantauan dan pengawasan. "Intinya, kompetensi dai diharapkan meliputi pemahaman Islam yang wasathi (moderasi), paham kebangsaan dan negara kesatuan, juga hubungan agama dan negara bangsa.
Source: Republika March 14, 2019 18:42 UTC