MUI Mendukung Pembubaran HTI, Asal Cukup BuktiRabu, 19 Juli 2017 | 18:40 WIBDirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy Harris, Rabu, 19 Juli 2017, di Jakarta, mengumumkan pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). IRSYAN HASYIMTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin mengatakan MUI mendukung langkah pemerintah untuk mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia. Baca: HTI Resmi Dibubarkan, Kemenkumham Cabut Status HukumnyaMeski begitu, Ma'ruf tak menutup kemungkinan jika HTI dan ormas serupa yang tidak terima dengan pembubaran tersebut menggugat dengan mekanisme pengadilan. Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). ARKHELAUS W.Video Terkait:Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Source: Koran Tempo July 19, 2017 11:43 UTC