JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak melupakan peristiwa G30S PKI. Hal ini disebabkan sampai detik ini pemerintah belum membukukan peristiwa tersebut ke dalam sebuah catatan sejarah yang resmi. Untuk itu, MUI mengimbau kepada pemerintah untuk segera menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G30 S PKI, supaya masyarakat memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya, sehingga tidak ada versi sejarah lain yang dapat menyesatkan masyarakat. MUI menyadari bahwa bagi umat Islam Indonesia peristiwa G30 S PKI adalah catatan hitam yang sulit dihapuskan. Untuk hal tersebut MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, leninisme, dan marxisme, untuk tetap dipertahankan dan tidak dicabut.
Source: Jawa Pos September 20, 2017 05:41 UTC