RUU Cipta Kerja Disorot MUI. MUI Pusat memahami bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja oleh DPR bersama pemerintah merupakan domain kewenangan konstitusional di bidang legislasi yang dimiliki kedua lembaga negara tersebut. Di sisi lain dia menjelaskan, RUU Cipta Kerja ini juga memuat pengaturan yang terkait erat dengan ajaran Islam dankepentingan umat Islam. Untuk itu, dia menilai bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja yang memuat di dalamnya aturan mengenai kepentingan umat Islam perlu disoroti serta diberikan beberapa catatan penting. Masduki mengatakan, pemerintah tentu berharap, Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah melewati berbagai proses kompromi sebelum disahkan menjadi UU.
Source: Republika June 12, 2020 09:22 UTC