MUI Tegaskan Berita Fatwa Haram Angpao Imlek Hoax - News Summed Up

MUI Tegaskan Berita Fatwa Haram Angpao Imlek Hoax


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi kabar tentang fatwa haram angpao Imlek. Hal ini sehubungan dengan adanya berita berjudul "MUI akan Bahas Fatwa Haram Mengenai Angpao Imlek, Masyarakat Berang" yang diunggah situs Tribunnewss.wordpress. "Berita tersebut adalah tidak benar, bohong, dan mengandung unsur fitnah, kebencian serta adu domba antarumat beragama," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, Rabu (25/1). MUI juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk secepatnya menutup situs yang mengunduh berita tersebut agar beritanya tidak menyebar. "(Kami) Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak ikut menyebarkan berita bohong tersebut demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah kehidupan masyarakat," ujar Zainut.


Source: Republika January 25, 2017 10:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */