METROPOLITAN.id – Pedangdut Lesti Kejora disebut sudah mencabut laporan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Rizky Billar, Kamis (13/10). Hal itu mengejutkan banyak pihak lantaran di hari yang sama, aktor Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas laporan tersebut. Meskipun sudah ada pencabutan laporan, Rizky Billar rupanya tidak serta merta bisa langsung bebas dari penahanan. Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa langkah pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan polisi kaitan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (11/10) lalu dan resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis (13/10).
Source: Jawa Pos October 14, 2022 01:37 UTC