Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi - News Summed Up

Mahasiswa UI Meninggal karena Kecelakaan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi


HappyInspireConfuseSad(AGA)Jakarta: Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman membeberkan alasan penetapan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka. Meskipun, Hasya telah meninggal dunia akibat kecelakaan itu.Menurut Latief, kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono, murni disebabkan kelalaian Hasya saat berkendara. Dia jatuh sendiri dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujar dia.Latief mengatakan Eko tidak bisa ditetapkan tersangka karena sudah berada tepat di jalurnya sendiri. Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra, 17, dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, akhirnya menemui titik terang. "Betul (almarhum Hasya Attalah jadi tersangka)," ujar tim kuasa hukum orang tua korban, Indira Rezkisari, Kamis, 26 Januari 2023.Indira mengatakan penetapan tersangka Hasya diterima tim advokasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas Nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.


Source: Media Indonesia January 27, 2023 10:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */