TEMPO/Pius ErlanggaTEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar terus mendalami kasus kematian tiga peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Diksar Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, terdapat temuan yang membuat mereka membutuhkan keterangan ahli. “Peserta diminta membuat surat keterangan sebelum mengikuti diksar,” katanya, Rabu, 25 Januari 2017. Baca juga:Mahasiswa UII Tewas, Keluarga Merasa Ada KejanggalanFirasat Mahasiswa UII Tewas Usai Diklat MapalaDalam surat tersebut, peserta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut jika ada kerugian yang diakibatkan oleh kegiatan diksar. Baca pula:3 Mahasiswa UII Tewas, Anggota Mapala Senior Buka MulutMahasiswa UII Tewas, Diinjak dan Disabet Rotan 10 KaliHingga saat ini, polisi sudah meminta keterangan sebelas saksi, termasuk peserta diksar dan keluarganya.
Source: Koran Tempo January 25, 2017 08:03 UTC