Mahasiswi tersebut mengaku memproduksi mi Bikini, yang berkonten vulgar, untuk mengisi waktu luang kuliahnya. Kepada polisi, Tiwi mengaku telah memproduksi mi Bikini sejak setahun lalu. Kepala Unit PPA Polresta Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari mengatakan yang memproduksi dan menjual secara online mi Bikini adalah seorang mahasiswi perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat, yang tinggal di Depok. Namun, pada 2015, produksi mi Bikini hanya berjalan dua pekan. Dia mengaku memproduksi mi dari bisnis rumahan itu sendiri dan dijual secara online," kata Elly, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Source: Koran Tempo August 06, 2016 07:26 UTC