Mahfud: Pihak yang Buat Kerumunan Orang Harus Ditindak - News Summed Up

Mahfud: Pihak yang Buat Kerumunan Orang Harus Ditindak


Mahfud meminta masyarakat menaati peraturan pemerintah. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan, aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap pihak yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang. “Aparat harus bertindak tegas terhadap mereka yang masih membuat pengumpulan atau kerumunan orang,” ujar Mahfud sebagaimana dikutip dari akun instagram Kemenko Polhukam RI, Sabtu (21/3). Melalui unggahan lain di akun yang sama, Mahfud meminta masyarakat menaati peraturan pemerintah dalam rangka menanggulangi Covid-19. Menurut Mahfud, dalil tersebut berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung segenap warga negara.


Source: Republika March 21, 2020 12:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */