REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, dikabarkan tidak ada di rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan saat disambangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11) malam. "Tidak ada rumah. Di dalam juga ada pengacaranya," ujar politikus yang menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) itu, Rabu (15/11) malam. Kata Mahyudin, kedatangannya ke rumah Novanto hanya sekadar solidaritas saja. Namun, Aziz tidak diperbolehkan masuk oleh aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang rumah Novanto.
Source: Republika November 15, 2017 17:03 UTC