Main Pokemon Go Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu - News Summed Up

Main Pokemon Go Sambil Berkendara Didenda Rp 750 Ribu


Berdasarkan pengamatan Tempo, masih banyak pengguna jalan di Kota Bekasi berkendara sambil bermain game Pokemon Go. REUTERS/Mark KauzlarichTEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota mengancam memberikan sanksi tegas kepada pengguna jalan yang nekat bermain Pokemon Go ketika berkendara di jalan protokol. Karena itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat yang bermain game Pokemon Go tersebut dapat berperilaku sewajarnya. Menurut dia, sanksi berupa denda sebesar Rp 750 jika bermain di jalanan sambil berkendara, hal itu sesuai dengan pasal di Undang-undang Lalu Lintas yaitu mengemudi dalam keadaan tidak konsentrasi. Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang pegawainya bermain game Pokemon Go di lingkungan pemerintah ketika jam kerja.


Source: Koran Tempo July 22, 2016 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */