Malaysia Gunakan Satu Pintu untuk Pekerja Migran Mulai 1 September - News Summed Up

Malaysia Gunakan Satu Pintu untuk Pekerja Migran Mulai 1 September


Jakarta – Pemerintah Malaysia mulai 1 September 2022 akan menerapkan satu pintu yang mengharuskan seluruh pekerja migran mendapat persetujuan dari Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM) untuk dapat bekerja di negara tersebut. Selain itu, pemerintah Malaysia juga akan memantau pembayaran upah pekerja asing di negara tersebut. Dengan demikian, pembayaran upah yang terlambat atau belum dibayarkan kepada pekerja asing dapat terpantau. Dalam diskusi, Saravanan juga menyebutkan kepentingan melakukan riset dan pengembangan untuk dapat melepas ketergantungan sumber daya manusia asing. Ia menybut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja migran, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa.


Source: Koran Tempo August 20, 2022 02:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */