Misalnya, yang dialami tujuh ibu yang melaporkan kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong berkedok arisan ke Polres Banyuwangi Kamis(6/7). Dorita, 29, salah seorang korban, mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta karena ikut investasi bodong tersebut. Awalnya dia ikut arisan yang diadakan YR, warga Perum Griya Giri Mulya (GGM), Kelurahan Klatak, yang juga pemilik dapur makanan cukup ternama di Banyuwangi. ”Tapi, untuk bisa bergabung investasi itu, syaratnya juga harus ikut arisan Rp 3,6 juta setiap bulan selama 16 bulan,” jelasnya. Pihaknya segera meminta keterangan sejumlah saksi korban investasi bodong berkedok arisan tersebut.
Source: Jawa Pos July 07, 2017 00:22 UTC