Mangkir 3 Kali, Djoko Tjandra Minta Persidangan Daring - News Summed Up

Mangkir 3 Kali, Djoko Tjandra Minta Persidangan Daring


Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andri Putra Kusuma dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2020. Pengacara Joko Tjandra, Andi Putra Kusuma, membacakan surat yang ditandatangani oleh kliennya di muka persidangan. Menurut Andi, atas alasan kesehatan itu, Djoko Tjandra tak dapat menghadiri sidang di tengah pandemi Covid-19. Dalam surat yang ditandatangani Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, 17 Juli 2020, ia meminta sidang dapat digelar secara daring melalui teleconference. Menurut Nazar surat yang dibacakan Andi tak dapat memberi kepastian Djoko Tjandra akan hadir di persidangan.


Source: Koran Tempo July 20, 2020 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */