REPUBLIKA.CO.ID, GUANGZHOU -- Mantan anggota dewan kota Jepang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di kota Guangzhou, Cina selatan. Takuma Sakuragi ditangkap otoritas Cina pada Oktober 2013 karena ditemukan membawa sekitar 3,3 kilogram stimulan ilegal di kopernya. Tidak puas dengan putusan Pengadilan Menengah Guangzhou, Sakuragi memutuskan naik banding pengadilan lebih tinggi dalam waktu 10 hari. Jaksa telah menyerukan hukuman mati atau hukuman penjara selama 15 tahun sejak Agustus 2014. Namun, pengadilan tidak menjatuhkan hukuman pada Sakuragi karena hukum Cina biasanya membebaskan orang di atas usia 75 tahun.
Source: Republika November 08, 2019 09:37 UTC