Mantan Dirut Sarana Jaya Divonis 6,5 Tahun Penjara - News Summed Up

Mantan Dirut Sarana Jaya Divonis 6,5 Tahun Penjara


FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Yoory Corneles Pinontoan divonis 6 tahun dan 6 bulan atau 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Menyatakan terdakwa Yorry Corneles terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” kata Ketua Majelis Hakim, Syaifuddin Zuhri membacakan putusan vonis di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/2). “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar Syaifuddin. Dalam menjatuhkan amar putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Sementara hal yang meringankan adalah Yorry belum pernah dihukum, punya tanggungan keluarga, tidak menikmati hasil korupsi, dan menyesali perbuatannya.


Source: Jawa Pos February 24, 2022 16:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */