Mantan Penasihat Donald Trump Ditangkap Karena Penggelapan DanaJakarta, law-justice.co - Steve Bannon, mantan penasihat senior Presiden Donald Trump, didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penggelapan dana senilai USD25 juta. Dakwaan tersebut dijatuhkan Departemen Kehakiman AS lantaran adanya kampanye penggalangan dana untuk mendukung pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko yang dijanjikan Trump. Jaksa mengatakan, para pendonor mengira uang itu akan digunakan untuk membantu membangun tembok perbatasan. Dia pernah menjabat sebagai seorang juru kampanye dan penasihat Gedung Putih untuk Trump, yang menjadikan pembangunan tembok perbatasan sebagai janji kampanye utama pada tahun 2016. Kolfage dijadwalkan hadir di pengadilan federal Kamis malam di Florida, sementara Bannon akan hadir di pengadilan federal di Manhattan.
Source: Media Indonesia August 20, 2020 18:42 UTC