Marak Guru Dipidanakan, DPD: Kemdikbud Harus Bua.. - News Summed Up

Marak Guru Dipidanakan, DPD: Kemdikbud Harus Bua..


Menurutnya, Kemdikbud harus membuat Komite yang bertugas melakukan mediasi, menilai dan memutuskan tindak lanjut dari perselisihan antara guru, murid, dan orang tua murid. JawaPos.com- Maraknya kasus orang tua murid yang mempidanakan guru harus segera ditangani. Karenanya, kata dia, jika ada perselisihan, prosesnya bukan langsung ke polisi, tetapi murid atau orang tua mengadu terlebih dahulu ke komite khusus. "Niat guru untuk melatih disiplin melalui tindakan atau hukuman, tidak semuanya harus berujung ke penjara," ujarnya, Jumat (8/7). Komite nantinya yang akan menilai dan memutuskan apakah tindakan guru terhadap murid masuk ke ranah pidana atau tidak.


Source: Jawa Pos July 08, 2016 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */