SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, mengaku, pihaknya saat ini sedang mencari kebenaran dalam kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dia meminta publik tidak tergesa-gesa menghakimi padepokan Dimas Kanjeng yang saat ini sedang berproses secara hukum. "Kami ini sedang mencari kebenaran, jadi ikuti saja proses hukumnya," katanya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2016). Pertama bernama Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan akte notaris Ayu Marliaty SH pada 2 Mei 2012. (Baca juga: Marwah Daud dan 5 Pengikut Dimas Kanjeng Diperiksa Polda Jatim)Kompas TV Marwah Daud: Yang Dilakukan Dimas Kanjeng Benar
Source: Kompas October 17, 2016 12:22 UTC