Mary Jane Lolos lagi dari Eksekusi Jilid III[YOGYAKARTA] Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, kembali lolos dari eksekusi mati tahap ketiga. Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Tony Tribagus Spontana membenarkan, bahwa nama Mary Jane tidak ada dalam daftar eksekusi dalam waktu dekat ini. Mary Jane yang divonis mati pada tahun 2010 karena terbukti menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia, masih berada di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Tetapi yang jelas, status Mary Jane sebagai tahanan dengan vonis mati, tidak berubah,” tegasnya. “Mary Jane masih dibutuhkan dalam proses hukum di negaranya.
Source: Suara Pembaruan July 27, 2016 04:14 UTC