TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membuka opsi pelarangan mudik dengan transportasi umum pada musim Lebaran 2020. Opsi itu dirancang untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di masa tanggap darurat corona. Adita mengatakan, opsi larangan mudik tersebut baru sebatas wacana dan sedang dirembuk dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. Maka, sebagai solusi, Kemenhub membuat alternatif lain, yakni tetap membuka lalu-lintas mudik lebaran, namun dengan pengawasan ketat di area transportasi umum. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK sebelumnya telah menyarankan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini.
Source: Koran Tempo March 20, 2020 23:37 UTC