JawaPos.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik. Salah satunya soal masalah pemadaman yang menjadi hambatan kompor listrik. Pengguna kompor listrik harus pelanggan di atas 1.300 VA dan masalah pemadaman di berbagai daerah menjadi akan menjadi hambatan bagi kompor listrik,” kata Fahmy kepada JawaPos.com, ditulis Jumat (30/9). Baca juga: PLN Lakukan Monitoring Konversi ke Kompor Listrik di Denpasar dan SoloKendati demikian, ia menilai cukup tepat jika pemerintah membuat program konversi LPG 3 Kg ke kompor listrik. Baca juga: Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik Tunggu Evaluasi Uji CobaDiberitakan sebelumnya, pemerintah menegaskan program konversi kompor gas ke kompor induksi tidak akan diterapkan pada 2022.
Source: Jawa Pos October 01, 2022 02:00 UTC