Nabi lalu maju ke depan untuk mengimami shalat dan meletakkan cucunya di sampingnya, kemudian nabi mengangkat takbiratul ihram memulai shalat. Rasulullah menjawab, "tidak, tidak, tidak terjadi apa-apa, cuma tadi cucuku mengendaraiku, dan saya tidak mau memburu-burunya sampai dia menyelesaikan mainnya dengan sendirinya." Dua hadis di atas sudah cukup menjelaskan kepada kita bahwa masjid di zaman Rasulullah SAW ramah terhadap anak. Tidak ada larangan bagi umat Islam untuk membawa anak-anak mereka ke masjid, bahkan di saat shalat wajib sekalipun. Walau kemudian, di antara para ulama ada yang menyarankan agar anak-anak dijauhkan dari masjid, namun pendapat ini bukanlah pendapat dari mayoritas para ulama.
Source: Republika January 20, 2017 11:15 UTC