JawaPos.com – Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di hari pembukaan perdananya saat masa libur Lebaran sudah mulai dipadati oleh pengunjung. Hingga 30 Mei mendatang, pengunjung yang diperbolehkan untuk datang ke Ragunan adalah warga dengan KTP DKI Jakarta. Sementara untuk yang ber-KTP non DKI Jakarta belum diperbolehkan dan nantinya akan dievaluasi lebih lanjut setelah 30 Mei nanti. Ini masih masa pandemi, apakah nantinya akan berjalan dengan baik dengan pembatasan KTP DKI? Berdasarkan pantauan JawaPos.com di lokasi, sebelum para calon pengunjung masuk ke kawasan Ragunan, petugas melakukan pengecekan KTP terlebih dahulu.
Source: Jawa Pos May 14, 2021 22:33 UTC