ICJR mencatat, pada aksi penolakkan Omnibus Law Cipta Kerja Oktober 2020 lalu, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan melaporkan aparat kepolisian melakukan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Tidak hanya itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga mencatat sebanyak 56 jurnalis menjadi korban kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi 7 hingga 21 Oktober 2020. Kontras pada Juli 2020 melaporkan, dalam satu tahun terakhir tidak ada kasus kekerasan oleh anggota kepolisian yang dituntaskan melalui mekanisme peradilan pidana. Pada 2019 AJI melaporkan 53 kasus kekerasan jurnalis, hanya 1 yang pelaku yang diproses melalui sidang etik. "Dari fenomena ini dapat terlihat meskipun aparat cenderung bertindak sewenang-wenang, namun impunitas terhadap aparat tersebut terus terjadi," ungkapnya.
Source: Republika October 27, 2020 21:45 UTC