Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam PrirezaTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang mudik untuk menitipkan rumahnya ke pihak yang berwenang di lokasi setempat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, menitipkan rumah dilakukan untuk mengantisipasi pencurian. Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak membawa kendaraan seperti motor dan mobil untuk mudik, agar bisa dititipkan ke kantor polisi terdekat. Baca juga: Polda Metro Jaya Berangkatkan 540 Peserta Mudik Gratis pada Kloter Pertama
Source: Koran Tempo April 25, 2022 21:08 UTC