Mau Jalan-jalan ke Mal, Pahami Dulu Aturan Ini - News Summed Up

Mau Jalan-jalan ke Mal, Pahami Dulu Aturan Ini


Pengunjung mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Mal Kota Kasablanka yang kembali dibuka, di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021. TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Ingin jalan-jalan dan cuci mata ke mal, perhatikan dulu aturan berikut. Sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah, protokol kesehatan untuk masuk mal ditambah dengan wajib vaksinasi. Pemeriksaan wajib vaksinasi menggunakan sistem di aplikasi PeduliLindungi. Setiap pintu masuk pusat perbelanjaan akan terdapat kode QR yang harus dipindai dengan fitur pemindai, Scan QR Code, di aplikasi PeduliLindungi.


Source: Koran Tempo September 09, 2021 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */