Lebih menyesakkan lagi, berdasarkan data laporan yang masuk ke Satgas Saber Pungli, pengaduan terbanyak dari masyarakat terkait dengan pungli berada pada sektor pelayanan publik, angkanya mencapai 36%. Bayangkan, kemudahan dan kecepatan pelayanan yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan gratis 'dijual' dengan semena-mena oleh pelaku pelaku pungli. Tidak ada pesan lain dari fakta yang dibeberkan Satgas Saber Pungli itu selain bahwa upaya pemberantasan praktik pungli terhadap pelayanan masyarakat masih jauh dari tuntas. Bukannya tidak mungkin diberantas, tetapi mimpi untuk menyingkirkan jauh-jauh benalu birokrasi itu dari meja-meja pelayanan publik rasanya masih panjang. Penegakan hukum yang tegas memang penting dan harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pejabat, petugas di lingkungan aparatur negara yang bermental korup dan pungli.
Source: Media Indonesia August 03, 2017 21:56 UTC