Membangun Kepatuhan Pedagang dan Melindungi Konsumen - News Summed Up

Membangun Kepatuhan Pedagang dan Melindungi Konsumen


Peran metrologi legal sangat besar untuk perlindungan konsumen dan tertib niaga. Selain itu, tertib ukur mendorong pemulihan ekonomi dengan cara meningkatkan daya beli konsumen karena konsumen percaya dan yakin dalam bertransaksi. Kementerian Perdagangan memperkirakan ada 10.548 pasar di Indonesia dengan sekitar 1,4 juta pedagang yang menggunakan alat ukur, alat takar, dan alat timbang dalam transaksi. Namun, tidak semua alat ukur itu tidak akurat karena tidak ditera ulang, berkarat, dudukannya miring, atau menggunakan alat ukur yang tidak layak. Karena itu, diperlukan langkah untuk mendorong pelayanan tera dan tera ulang, penguatan pengawasan metrologi legal, serta edukasi untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.


Source: Jawa Pos September 21, 2021 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */