Membela Diri Saat Akan Dibacok, Pemuda di Duren Sawit Terancam 12 Tahun Penjara - News Summed Up

Membela Diri Saat Akan Dibacok, Pemuda di Duren Sawit Terancam 12 Tahun Penjara


Akibat kejadian yang terjadi pada Ahad, 28 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 itu, korban bernama Fachri meregang nyawa dan pelaku terancam penjara 12 tahun. Kuasa hukum RCT, Hendry Noya, mengatakan pembacokan yang dilakukan kliennya merupakan pembelaan diri. Baca juga: Viral Pembacokan di Duren Sawit, Polisi: Tersangka Langsung DitangkapPembelaan Hendry kepada kliennya ini sesuai dengan pernyataan Kapolsek Duren Sawit Ajun Komisaris Budi Esti. Budi menjelaskan, berdasarkan kesaksian korban yang selamat kepada petugas, Aditya yang pertama kali berusaha membacok RCT menggunakan senjata tajam. Namun pihak Fachri dan Aditya ternyata datang dengan membawa senjata tajam, hingga akhirnya duel tersebut memakan korban jiwa.


Source: Koran Tempo March 25, 2021 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */