JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis saat menyampaikan pembelaan (pleidoi) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7/2017). Saya yang dianggap melakukan kesalahan, saya mohon diputus seadil-adilnya," ujar Atut kepada majelis hakim. Apalagi, Atut merupakan terpidana kasus korupsi yang telah divonis 7 tahun penjara. (baca: MA Perberat Vonis Atut Jadi Tujuh Tahun Penjara)"Saya masih punya tanggung jawab pada putri saya, keluarga saya," kata Atut. "Sekali lagi saya mohon seadil-adilnya bagi diri saya.
Source: Kompas July 06, 2017 07:54 UTC