MenPAN-RB Sederhanakan Jabatan ASN Menjadi Tiga Kelompok - News Summed Up

Trending Today


MenPAN-RB Sederhanakan Jabatan ASN Menjadi Tiga Kelompok


MenPAN-RB Sederhanakan Jabatan ASN Menjadi Tiga KelompokMurianews, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menyederhanakan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tiga kelompok. Menpan-RB Abdullah Azwar Annas mengatakan, upaya pengelompokan jabatan ini agar kerja ASN lebih efektif dan lebih cepat. Baca: MenPAN-RB Sebut Banyak ASN Teracuni Tawaran Kredit Meski Gaji BesarAnnas mengatakan, Kemenpan-RB terus mensosialisasikan Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 agar para ASN beradaptasi. Oleh karena itu, ribuan ASN mengikuti dan kami sudah buka kanal-kanal setiap hari untuk menjelaskan terkait PermenPAN Nomor 1 Tahun 2023,” kata Annas. Baca: Menpan-RB Ungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKNDalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN.


Source: Kompas January 27, 2023 06:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */